INFEKSI MENULAR SEKSUAL DALAM KESPRO
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pembangunan kesehatan bertujuan untuk mempertinggi derajat kesehatan
masyarakat. Demi tercapainya derajat kesehatan yang tinggi, maka wanita
sebagai penerima kesehatan, anggota keluarga dan pemberi pelayanan
kesehatan harus berperan dalam keluarga, supaya anak tumbuh sehat sampai
dewasa sebagai generasi muda. Oleh sebab itu wanita, seyogyanya diberi
perhatian sebab wanita menghadapi masalah kesehatan khusus yang tidak
dihadapi pria berkaitan dengan fungsi reproduksinya, kesehatan wanita
secara langsung mempengaruhi kesehatan anak yang dikandung dan
dilahirkan, kesehatan wanita sering dilupakan dan ia hanya sebagai objek
dengan mengatas namakan “pembangunan” seperti program KB, dan
pengendalian jumlah penduduk, masalah kesehatan reproduksi wanita sudah
menjadi agenda Intemasional diantaranya Indonesia menyepakati
hasil-hasil Konferensi mengenai kesehatan reproduksi dan kependudukan
(Beijing dan Kairo).
Berdasarkan pemikiran di atas kesehatan wanita merupakan aspek paling
penting disebabkan pengaruhnya pada kesehatan anak-anak. Oleh sebab itu
pada wanita diberi kebebasan dalam menentukan hal yang paling baik
menurut dirinya sesuai dengan kebutuhannya di mana ia sendiri yang
memutuskan atas tubuhnya sendiri
Infeksi menular seksual ( IMS ) merupakan salah satu masalah kesehatan
reproduksi yang komplek. Berbagai IMS meningkatkan resiko penularan HIV
sekurangnya tiga atau empat kali. Jenis yang paling sering ditemui di
masyarakat adalah trikomoniasis, klamidia, gonore dan sifilis yang
sebenarnya mudah diobati. Dari laporan rutin puskesmas dan rumah sakit
pemerintah, setiap tahun terdapat sekitar 30.000 orang menderita IMS
yang bisa diobati (Qomariyah dkk, 2002). Sebagian besar perempuan yang
terkena IMS (50%), tidak menyadari dirinya terinfeksi sehingga
berkembang menjadi penyakit kronis (FCI, 2000).
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas dapat dibuat suatu rumusan masalah yaitu:
1. Apa definisi dalam kesehatan reproduksi?
2. Apa yang dimaksud dengan permasalahan kesehatan reproduksi (IMS)?
3. Apa penyebab terjadinya permasalahan kesehatan reprodukai (IMS)?
4. Upaya apa saja yang sudah dilaksanakan pemerintah untuk mengatasi permasalahan kesehatan reproduksi (IMS)?
5. Apa rencana untuk mengatasi permasalahan kesehatn reproduksi (IMS)?
1.3 Tujuan
Tujuan dari peyusunan makalah ini adalah untuk:
1. Mengetahui definisi dari kesehatan reproduksi
2. Mengetahui permasalahan kesehatan reproduksi (IMS)
3. Mengetahui penyebab terjadinya permasalahan kesehatan reproduksi (IMS)
4. Mengetahui upaya apa saja yang sudah dilaksanakan pemerintah untuk mengatasi permasalahan kesehatan reproduksi (IMS)
5. Mengetahui rencana untuk mengatasi permasalahan kesehatan reproduksi (IMS)
BAB II
TINJAUAN TEORI
2.1 Definisi Kesehatan Reproduksi
Sehat
adalah
keadaan sejahtera sempurna fisik, mental dan sosial yang utuh, bukan
hanya terbebas dari penyakit dan kecacatan (WHO, 1948)
Reproduksi
adalah melanjutka keturunan pada manusia
Kesehatan Reproduksi ( Definisi ICPD )
Adalah
keadaan sejahtera fisik, mental dan sosial secara utuh, tidak
semata-mata terbebas dari penyakit atau kecacatan dalam segala hal yang
berkaitan dengan sistem, fungsi dan proses reproduksinya (FCI, 1995)
2.2 Macam-macam Permasalahan dalam Kesehatan Reproduksi
Dalam
pengertian kesehatan reproduksi secara lebih mendalam, bukan
semata-mata sebagai pengertian klinis (kedokteran) saja tetapi juga
mencakup pengertian sosial (masyarakat). Intinya goal kesehatan secara
menyeluruh bahwa kualitas hidupnya sangat baik. Namun, kondisi sosial
dan ekonomi terutama di negara-negara berkembang yang kualitas hidup dan
kemiskinan memburuk, secara tidak langsung memperburuk pula kesehatan
reproduksi wanita.
Permasalahan dalam kesehatan reproduksi meliputi:
1. Kesehatan ibu dan anak (KIA)
Kehamilan
dan persalinan merupakan penyebab kematian, penyakit dan kecacatan pada
perempuan usia reproduksi di Indonesia. Survei Demografi Kesehatan
Indonesia (SDKI) 2002/3, melaporkan AKI sebesar 307 per 100.000
kelahiran hidup (BPS, BKKBN, Depkes, MEASURE/DHS, 2003). Masih 34%
perempuan indonesi tidak mendapatkan akses terhadap pelayanan kesehatan
ibu (hanya 66% persalinan dibantu oleh petugas kesehtan seperti dokter
dan atau bidan) (ESCAP, 2003).
Ada
dua penyabab kematian ibu, penyebab langsung dan penyebab tidak
langsung. Di Indonesia, menurut Departemen kesehatan lebih dari 90%
kematian ibu disebabkan oleh penyebab langsung; komplikasi ibu
(perdarahan, infeksi dan eklamsi), partus lama dan aborsi tidak aman
(Depkes, 2000).
Untuk
di Negara berkembang, khususnya Indonesia, kematian maternal sering
kali berkaitan dengan faktor keterlambatan (Depkes, FKMUI, dan WHO,
1997) yang dikenal dengan 3 terlambat yaitu:
1) Terlambat memutuskan untuk mencari pelayanan
2) Terlambat mencapai fasilitas kesehatan
3) Terlambat menerima pelayanan yang adekuat
Pada
keterlambatan pertama dan kedua, yang sering kali juga sebagai faktor
terbanyak, peran pengambil keputusan menjadi penting baik keputusan
kapan harus mendapat pertolongan atau keputusan dalam memilih tenaga
penolong. Di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, masih sering
ditemukan ketidakberdayaan perempuan dalam mengambil keputusan,
sementara peran suami dan mertua sangat dominan (Depkes, 1997b).
Akhirnya isu gender menjadi hal yang krusial.
Kesehatan
anak, terutama kelangsungan hidup bayi baru lahir. Kondisi bayi dengan
berta lahir rendah (BBLR) sangat dipengaruhi oleh rendahnya status gizi
ibu, baik pada saathamil maupun sebelumnya. Resiko kematian pada bayi
BBLR adalah 7 sampai 13 kali dibandingkan dengan bayi yang lahir dengan
berat normal (Budiharsana, 2002).
2. Kesehatan reproduksi remaja
Angka
pernikahan dini (menikah sebelum usia 16 tahun) hampir dijumpai
diseluruh propinsi di Indonesia. Sekitar 10% remaj putri melehirkan anak
pertamanya pada usia 15-19 tahun. Kehamilan remaja akan meningkatkan
resiko kematian dua hingga empat kali lebih tinggi dibandingkan
perempuan yang hamil pada usia lebih dari 20 tahun. Demikian pula dengan
resiko kematian bayi, 30% lebih tinggi pada ibu usia remaja,
dibandingkan pada bayi yang dilahirkan oleh ibu usia 20 tahun atau lebih
(GOI dan UNICEF, 2000).
Kebanyakan
remaja tidak memiliki remaja tidak memilki pengetahuan yang akurat
tentang kesehatan reproduksi dan seksualitas. Selain itu mereka juga
tidak memeliki akses terhadap pelayanan dan informasi KR, termasuk
kontrasepsi. Informasi biasanya hanya diperoleh dari teman atau media,
yang biasanya sering tidak akurat. Hal inilah yang menyebabkan remaja
perempuan rentan terhadap kematian maternal, kematian anak dan bayi,
aborsi tidak aman, IMS, kekerasan/ pelecehan seksual, dan lain-lain.
3. Keluarga berencana
Ketersediaan
dan akses terhadap informasi dan pelayanan KB, dapat mencegah kehamilan
yang tidak diinginkan. Jika semua perempuan mempunyai akses terhadap
kontrasepsi yang aman dan efektif, diperkirakan kematian ibu menurun
hingga 50%, termasuk menurunnya resiko kesehatn reproduksi yang terkait
dengan kehamilan, persalinan dan aborsi tidak aman (GOI dan UNICEF,
2000).
4. Infeksi saluran reproduksi (ISR) dan infeksi menular seksual (IMS)
Berbagai
IMS meningkatkan resiko penularan HIV sekurangnya tiga atau empat kali
(UNAIDS, 1996 dalam Qomariyah dkk, 2002). Jenis yang paling sering
ditemui di masyarakat adalah trikomoniasis, klamidia, gonore dan sifilis
yang sebenarnya mudah diobati. Dari laporan rutin puskesmas dan rumah
sakit pemerintah, setiap tahun terdapat sekitar 30.000 orang menderita
IMS yang bisa diobati (Qomariyah dkk, 2002). Sebagian besar perempuan
yang terkena IMS (50%), tidak menyadari dirinya terinfeksi sehingga
berkembang menjadi penyakit kronis (FCI, 2000).
Perempuan
menikah dan tidak menikah, sering tidak melindungi diri mereka sendiri
dari IMS karena kurangnya informasi dan otonomi untuk memutuskan atau
bernegosiasi sebelum berhubungan seksusl. Contoh yang umum adalah tidak
mampu memeinta pasangan seksualnya menggunakan kondom.
5. Usia lanjut
Kelompok
usia lanjut juga memerlukan pelayanan KR. Menurut UNAIDS, perilaku
beresiko seperti hubungan seksual lebih dari satu pasangan, IMS dan
penggunaan narkoba juga terlihat dalam kelompok ini. Pelayanan KR
terpadu dapat mengurangi stigma seputar masalah kebutuhan seks pada usia
lanjut misalnya lewat konseling agar mereka mampu berdiskusi dengan
tenaga kesehtan dan keluarganya (Shane dan Ellsberg, 2002)
6. Kekerasan terhadap perempuan
Tanda
adanya kekerasan terhadap perempuan (KTP) harus diperhatikan dan
dideteksi dalam setiap komponen PKRE (pelayanan KIA, KB, KRR dan
pelayanan ISR). Penderitaan perempuan karena kekerasan terjadi sepanjang
siklus hidup mereka dan dalam waktu yang sama, perempuan juga
menanggung beban resiko mengalami penyakit yang terkait dengan proses KR
dan seksusl termasuk resiko kematian.
2.3 Permasalahan Kesehatan Reproduksi ( IMS )
Penyakit menular seksual, atau PMS adalah berbagai infeksi yang dapat
menular dari satu orang ke orang yang lain melalui kontak seksual.
Menurut the Centers for Disease Control (CDC) terdapat lebih dari 15
juta kasus PMS dilaporkan per tahun. Kelompok remaja dan dewasa muda
(15-24 tahun) adalah kelompok umur yang memiliki risiko paling tinggi
untuk tertular PMS, 3 juta kasus baru tiap tahun adalah dari kelompok
ini.
Hampir seluruh PMS dapat diobati. Namun, bahkan PMS yang mudah diobati
seperti gonore telah menjadi resisten terhadap berbagai antibiotik
generasi lama. PMS lain, seperti herpes, AIDS, dan kutil kelamin,
seluruhnya adalah PMS yang disebabkan oleh virus, tidak dapat
disembuhkan. Beberapa dari infeksi tersebut sangat tidak mengenakkan,
sementara yang lainnya bahkan dapat mematikan. Sifilis, AIDS, kutil
kelamin, herpes, hepatitis, dan bahkan gonore seluruhnya sudah pernah
dikenal sebagai penyebab kematian. Beberapa PMS dapat berlanjut pada
berbagai kondisi seperti Penyakit Radang Panggul (PRP), kanker serviks
dan berbagai komplikasi kehamilan. Sehingga, pendidikan mengenai
penyakit ini dan upaya-upaya pencegahan penting untuk dilakukan.
Penting
untuk diperhatikan bahwa kontak seksual tidak hanya hubungan seksual
melalui alat kelamin. Kontak seksual juga meliputi ciuman, kontak
oral-genital, dan pemakaian “mainan seksual”, seperti vibrator.
Sebetulnya, tidak ada kontak seksual yang dapat benar-benar disebut
sebagai “seks aman” . Satu-satunya yang betul-betul “seks aman” adalah
abstinensia. Hubungan seks dalam konteks hubungan monogamy di mana
kedua individu bebas dari IMS juga dianggap “aman”. Kebanyakan orang
menganggap berciuman sebagai aktifitas yang aman. Sayangnya, sifilis,
herpes dan penyakit-penyakit lain dapat menular lewat aktifitas yang
nampaknya tidak berbahaya ini. Semua bentuk lain kontak seksual juga
berisiko. Kondom umumnya dianggap merupakan perlindungan terhadap IMS.
Kondom sangat berguna dalam mencegah beberapa penyakit seperti HIV dan
gonore. Namun kondom kurang efektif dalam mencegah herpes,
trikomoniasis dan klamidia. Kondom memberi proteksi kecil terhadap
penularan HPV, yang merupakan penyebab kutil kelamin.
Beberapa penyakit menular seksual:
1. Klamidia
– klamidia adalah PMS yang sangat berbahaya dan biasanya tidak
menunjukkan gejala; 75% dari perempuan dan 25% dari pria yang terinfeksi
tidak menunjukkan gejala sama sekali.
2. Gonore
– gonore adalah salah satu PMS yang sering dialporkan. 40% penderita
akan mengalami Penyakit Radang Panggul (PRP) jika tidak diobati, dan hal
tersebut dapat menyebabkan kemandulan.
3. Hepatitis
B – vaksin pencegahan penyakit ini sudah ada, tapi sekali terkena
penyakit ini tidak dapat disembuhkan; dapat menyebabkan kanker hati.
4. Herpes – terasa nyeri dan dapat hilang timbul; dapat diobati untuk mengurangi gejala tetapi tidak dapat disembuhkan.
5. HIV/AIDS
– dikenal pertama kali pada tahun 1984, AIDS adalah penyebab kematian
ke enam pada laki-laki dan perempuan muda. Virus ini fatal dan
menimbulkan rasa sakit yang cukup lama sebelum kemudian meninggal.
6. Human
Papilloma Virus (HPV) & Kutil kelamin – PMS yang paling sering, 33%
dari perempuan memiliki virus ini, yang dapat menyebabkan kanker
serviks dan penis dan nyeri pada kelamin.
7. Sifilis – jika tidak diobati dapat menyebabkan kerusakan otak dan hati yang serius.
8. Trikomoniasis
– dapat menyebabkan keputihan yang berbusa atau tidak ada gejala sama
sekali. Pada perempuan hamil dapat menyebabkan kelahiran premature.
Pencegahan:
Tidak melakukan hubungan seks secara vaginal, anal dan oral dengan
orang yang terinfeksi adalah satu-satunya cara pencegahan yang 100%
efektif mencegah penularan sifilis melalui hubungan seksual. Kondom
dapat mengurangi tetapi tidak menghilangkan risiko tertular penyakit ini
melalui hubungan seks. Masih ada kemungkinan tertular sifilis walaupun
memakai kondom yaitu melalui luka yang ada di daerah kelamin. Usaha
untuk mencegah kontak non-seksual dengan luka, ruam atau lapisan
bermukosa karena adanya sifilis juga perlu dilakukan.
BAB III
TINJAUAN KASUS
Ternyata
kasus-kasus infeksi menular seksual (IMS, seperti GO, sifilis,
hepatitis B, dll.) dan HIV/AIDS di kalangan dewasa yang bisa dilihat
dari kasus IMS dan HIV/AIDS yang terdeteksi pada ibu-ibu rumah tangga
tidak menjadi perhatian. Itulah yang terjadi di Pontianak. Yang disorot
justru kasus IMS, juga disebut sebagai ‘penyakit kelamin’ pada remaja
atau pelajar di ‘Kota Khatulistiwa’ itu. Ini yang muncul di berita “Banyak Pelajar Terinfeksi Penyakit Kelamin” (www.jpnn.com, 4/6-2011).
Disebutkan:
‘Remaja di Kota Pontianak terindikasi Infeksi Menular Seksual (IMS)
atau mengalami penyakit kelamin dua tahun terakhir cenderung meningkat.
Mereka tertular akibat pergaulan bebas atau terlibat dalam dunia
prostitusi.’ Ini data yang dilansir oleh Yayasan Nanda Dian Nusantara,
lembaga sosial yang bergerak dibidang perlindungan anak. Data di yayasan
ini menunjukkan tahun 2010 tercatat 111 anak di Kota Pontianak tertular
IMS dan pada tahun 2011 naik menjadi 130.
Data ini tidak jelas. Apakah kasus 2011 merupakan kasus tahun 2010 yang ditambah dengan kasus tahun 2011? Angka
ini lagi-lagi menohok remaja karena tidak ada perbandingan dengan kasus
IMS pada kalangan dewasa. Akibatnya, ada kesan yang tertular IMS di
Pontianak hanya remaja.
Selain
itu ada pula pernyataan yang tidak akurat yaitu ‘tertular akibat
pergaulan bebas atau terlibat dalam dunia prostitusi’. Ini kurang tepat
karena penularan IMS tidak ada kaitannya secara langsung dengan sifat
hubungan seksual (‘pergaulan bebas’ dan ‘prostitusi’), tapi terkait
langsung dengan kondisi hubungan seksual yaitu remaja-remaja itu tidak
memakai kondom ketika melakukan hubungan seksual dengan laki-laki atau
perempuan yang mengidap IMS. Ini fakta.
Ketua
yayasan, Devi Taemona, mengatakan: ‘ …. setiap hari setidaknya dua
pelajar datang ke yayasan. Mereka kebanyakan positif tertular IMS.”
Tidak jelas dari mana diketahui pelajar itu sudah tertular IMS. Apakah
remaja itu sudah memeriksakan diri ke dokter atau rumah sakit sehingga
mereka mengetahui sudah tertular IMS, atau diperiksa di yayasan?
Kasus
IMS pada remaja di Pontianak ini menunjukkan pemahaman mereka terhadap
kesehatan reproduksi yang sangat rendah sehingga mereka menjadi korban.
Celakanya,
pemberian informasi tentang kesehatan reproduksi kepada remaja tidak
komprehensif sehingga yang diketahui remaja pun tidak akurat. Ada kesan
informasi tentang seksualitas kepada remaja dibatasi dan dibalut dengan
moral.
Ada
anggapan kalau remaja diberikan pengetahuan yang komprehensif tentang
seksualitas maka mereka akan melakukan hubungan seksual. Ini yang ada
di otak kalangan dewasa yang bisa saja bertolak dari pengalaman mereka
ketika remaja.
Apakah
remaja yang mengetahui masalah seksualitas secara komprehensif atau
lengkap otomatis akan melakukan hubungan seksual? Tentu saja tidak!
Apakah
remaja yang tidak mengetahui masalah seksualitas secara komprehensif
atau lengkap otomatis tidak akan melakukan hubungan seksual? Tentu saja
tidak!
Dorongan
hasrat seksual pada masa remaja sangat besar dan tidak bisa diganti
dengan kegiatan lain. Maka, remaja harus mendapatkan informasi yang
akurat tentang seksualitas. Atau, kalangan dewasa yang di masa remajanya
tidak pernah melakukan hubungan seksual pranikah memberikan cara yang
mereka lakukan dahulu mengatasi dorongan seksual secara jujur.
Selama
informasi tentang seksulitas tidak diberikan secara komprehensif kepada
remaja selama itu pula mereka akan menjadi korban. Jumlah remaja yang
tertular IMS dan HIV akan terus bertambah karena mereka tidak mengetahui
cara-cara melindungi diri agar tidak tertular IMS dan HIV atau
dua-duanya sekaligus
3.1 Penyebab terjadinya IMS di kalangan remaja
1. Individu yang bersangkutan/ korban
Berdasarkan kasus di atas penyebab remaja terkena IMS adalah kurangnya
pengetahuan dan informasi tentang anatomi dan fisiologi reproduksi,
bagaimana mencegah dan mendapatkan perlindungan jika sudah terkena IMS.
Perempuan juga tidak bisa memaksa pasangannya memakai kondom.
Seorang remaja yang sudah mengalami menstruasi yang pertama dan mimpi
basah pada laki-laki maka sejak itu fungsi reproduksinya bekerja dengan
segala konsekuensinya. Ketidaksiapan remaja menghadapi
perubahan-perubahan dalam dirinya termasuk diantaranya menerima
kenyataan dorongan seks mulai meningkat dan sulit dikendalikan, sering
kurang dipahami oleh orang dewasa yang ada disekitarnya. Nilai dan norma
yang ada tidak jarang menyebabkan konflik yang khas remaja, misalnya
masalah masturbasi mereka tahu menurut agama itu dilarang, tetapi mereka
tidak mempunyai kemampuan untuk mengelola dorongan seksnya. Akibatnya
tidak sedikit remaja pria yang mempunyai masalah masturbasi.
Situasi di atas diperburuk dengan terbatasnya akses remaja memperoleh
informasi seks yang benar dan lengkap. Dalam ketidaksiapan remaja harus
berhadapan dengan stimulus seks dari lingkungan, dorongan seks yang
muncul dalam dirinya, norma masyarakat dan nilai agama yang harus
dipegang teguh. Sementara mereka berjalan sendiri tanpa kawan. Orang tua
hingga saat ini masih sulit untuk menjadi kawan seiiring remaja untuk
masalah seksualitas. Karena banyak orang tua yang masih bingung akan apa
yang mereka perbuat. Kebingungan itu meliputi informasi apa yang apntas
diberikan padda remaja, dan bagaiman cara memulainya dan lain-lain.
Kompleksitas masalah ini sering menempatkan remaja pada situasi yang
sulit. Karenanya tidak lagi bisa dihindari meningkatnya jumlah remaja
yang berhubungan seks sebelum nikah, mengalami kehamilan yang tidak
diinginkan, melakukan aborsi dan terkena IMS.
2. Kebijakan yang berlaku
Kejadian IMS pada remaja disebabkan juga karena kurangnya akses
terhadap pelayanan dan program. Remaja tidak punya atau memiliki sedikit
uang untuk membayar pelayanan, kurang sarana transportasi atau tidak
tahu bagaimana menggunakan pelayanan tersebut.
Upaya pemberian pendidikan seks sendiri di Indonesia masih banyak
ditentang, bahkan di dunia internasional pun masih merupakan perdebatan
dua pendapat. Pandangan yang kurang setuju dengan pendidikan seks
mengkhawatirkan bahwa pendidikan seks yang diberikan pada anak remaja
akan mendorong mereka melakukan hubungan seks lebih dini dan melakukan
promiskuitas. Sementara pandangan yang setuju pada pendidikan seks
beranggapan dengan semakin didi mereka mendapatka informasi, mereka akan
lebih siap menghadapi perubahan yang terjadi pada tubuhnya dan mampu
menghindarkan diri dari kemungkinan yang bisa terjadi, misalnya tertular
IMS.
Pelayanan kesehatan reproduksi remaja, Indonesia Sehat 2010 memiliki
target menurunkan prevalensi permasalahan remaja secara umum, termasuk
anemia pada remaja, dan target agar remaja mendapat akses pelayanan
kesehatan reproduksi remaja melalui jalur sekolah. Jika target itu
hendak dipenuhi, tentu segala mekanisme pelaksanaan dan persiapan lintas
sektoral perlu segera dilakukan. Jangan sampai target tersebut hanya
menjadi hiasan semata, tanpa pertanggungjawaban yang jelas. Termasuk
juga ketika korban remaja terus bertambah; diam-diam, tanpa terukur,
tanpa terperhatikan karena instrumen pengukuran dan perlindungan
legalnya saja tidak ada.
Pemenuhan komitmen itu tidak berjalan sistematis dan menyeluruh,
mengingat belum ada kebijakan yang memiliki daya penegakan hukum dan
pelaksanaan yang terukur untuk mengintegrasikan hak remaja dalam
memperoleh informasi, konseling, dan pelayanan kesehatan reproduksi.
Hambatan Penyelenggaraan Harus diakui, di Indonesia memang kurang
adanya komitmen dan dukungan pemerintah dalam bentuk kebijakan yang
mengatur tentang pendidikan seksual dan reproduksi bagi remaja, terutama
di tiap sekolah. Lemahnya kerja sama lintas sektor
(Depkes-Depdiknas-Depsos) dan kecenderungan menganggap LSM sebagai
pesaing sekaligus musuh pemerintah, menjadi hambatan penyelenggaraan
program tersebut.
3. Petugas/ pelayanan kesehatan
Di segi pelayanan kesehatan, pelayanan kesehatan ibu dan anak serta
keluarga berencana di Indonesia hanya dirancang untuk perempuan yang
telah menikah, tidak untuk remaja. Petugas kesehatan pun belum dibekali
dengan keterampilan untuk melayani kebutuhan kesehatan reproduksi para
remaja. Jumlah fasilitas kesehatan reproduksi yang menyeluruh untuk
remaja sangat terbatas. Kalau pun ada, pemanfaatannya relatif terbatas
pada remaja dengan masalah kehamilan atau persalinan tidak direncanakan.
Keprihatinan akan jaminan kerahasiaan (privacy) atau kemampuan
membayar, dan kenyataan atau persepsi remaja terhadap sikap tidak senang
yang ditunjukkan oleh pihak petugas kesehatan, semakin membatasi akses
pelayanan lebih jauh, meski pelayanan itu ada.
Di
samping itu, terdapat pula hambatan legal yang berkaitan dengan
pemberian pelayanan dan informasi kepada kelompok remaja. Karena
kondisinya, remaja merupakan kelompok sasaran pelayanan yang
mengutamakan privacy dan confidentiality. Hal itu menjadi penyulit,
mengingat sistem pelayanan kesehatan dasar di Indonesia masih belum
menempatkan kedua hal tersebut sebagai prioritas dalam upaya perbaikan
kualitas pelayanan yang berorientasi kepada klien
4. Keluarga/ lingkungan
Kita akui memang, norma adat dan nilai budaya leluhur yang masih dianut
sebagian besar masyarakat Indonesia juga menjadi tantangan terbesar
dalam penyelenggaraan pendidikan seksual dan reproduksi berbasis
sekolah.
Semisal masih banyaknya pendapat, permasalahan seks itu tabu untuk
dibicarakan kepada mereka yang belum menikah; dengan pendidikan seks,
justru akan meningkatkan kasus-kasus seperti kehamilan di luar nikah,
aborsi, dan IMS, termasuk HIV/AIDS. Padahal, berbicara seksual bukan
sebatas intercourse melainkan banyak hal yang harus diketahui, mulai
dari organ kelamin, perihal kontrasepsi atau KB, sampai dengan bagaimana
seorang wanita melahirkan. Oleh karena itu, kaum muda atau remaja
jangan lagi ditabukan dengan seks dan reproduksi; hal itu malah akan
memancing rasa kepenasaran mereka yang berakhir pada perilaku seksual
yang tidak sehat dan tidak bertanggung jawab.
Indonesia memang tidak mungkin dibandingkan dengan negara-negara Eropa
dan negara-negara Amerika Serikat dalam hal perkembangan teknologi dan
informasi kesehatan, termasuk kesehatan seksual dan reproduksi. Tetapi,
jika yang menjadi kompetitornya adalah Malaysia yang sejak 1979 telah
mendirikan Youth Advisory Center dan Filipina dengan Developing
Programme and Life Education, kita masih amat tertinggal. Langkah Awal
Pilihan dan keputusan yang diambil seorang remaja sangat bergantung
kepada kualitas dan kuantitas informasi yang mereka miliki, serta
ketersediaan pelayanan dan kebijakan yang spesifik untuk mereka, baik
formal maupun informal
3.2 Upaya yang sudah dilakukan untuk mengatasi IMS di kalangan remaja
Permasalahan
yang diahadapi oleh remaja membutuhkan perhatian dari banyak piahak.
Hasil dari konferensi internasional mengenai kependudukan dan
pembangunan (ICPD) mendorong pemerintah dan LSM untuk mengembangkan
program yang tanggap terhadap permasalahan remaja.
Kegiatan pelayanan yang mendapat perhatian ICPD, adalah (Outlook, 2000):
1. Informasi dan konseling KB
2. Pelayanan klinis bagi remaja yang melahirkan dan remaja dengan anaknya
3. Konseling
yang berkaitan dengan hubungan antar gender, kekerasan perilaku seksusl
yang bertanggung jawab dan penyakit menular seksual
4. Pencegahan dan perawatan terhadap penganiayaan seksual (sexual abuse) dan hubungan seksual sedarah (incest)
Sebagai
tindak lanjut dari komitmen tersebut, pemerintah mengembangkan dan
mengimplementasikan program KRR. Selama kurun waktu satu dekade, program
tersebut mengalami beberapa perkembangan sebagai berikut:
1. Tahun 1994-1995
Penyediaan
materi konseling kesehatn remaja dan peleyanan konseling di puskesmas
melalui UKS, namun program ini belum youth friendly serta tidak
melibatkan partisipasi remaja.
2. Tahun 1996
Pemerintah
menyelenggarakan lokakarya nasional kesehatn reproduksi dengan
melibatkan beberapa sektor terkait (LSM, profesi, akademisi, donor).
Dalam lokakarya tersebut disepakati antara lain bahwa pelayanan KR
dilaksanakan secara integratif dalam paket PKRE. Salah satu komponen
dari paket tersebut adalah kesehatan reproduksi remaja.
3. Tahun 1997-1998
Pengembangan
pelayanan kesehatan remaja di puskesmas dengan pendekatan kemitraan
dengan sektor terkait (BKKBN, depdiknas, depag, depsos) dilakasanakan di
jawa timur dan jawa tengah. Sejumlah materi KIE dikembangkan (modul,
buku saku). Nmaun program ini belum berhasil mempengaruhi remaja untuk
memanfaatkan puskesmas dan fasilitas kesehatan lainnya secara optimal.
4. Tahun 2000
Pengembangan
pelayanan kesehatn remaja dengan pengenalan komponen YOUTh Friendly
Health Services (YFHS), mulai terbentuk tim KRR diberbagai tingkatan
(propinsi, kabupaten/ kota, kecamatan dan puskesmas) sampai tahun 2011
telah tersosialisasi ke 10 propinsi. Sebagaimana program sebelumnya,
program ini juga tidak berjalan baik.
5. Tahun 2002
Perkenalan
program peleyanan kesehatn reproduksi remaja (PKPR) dengan puskesmas
diberikan kelkeluasaan berininovasi untuk meningkatkan akses remaja
melelui pendekatan UKS, karang taruna, dan anak jalanan maupun kegiatan
remaja potensial lainnya. Remaja dilibatkan secara aktif mulai
perencanaan sampai evaluasi. Program ini juga mulai membina jejaring
kerja dengan LSM, swasta dan profrsi. Beberapa buka panduan untuk remaja
turut dikembangkan, walaupun sayangnya tidak didesiminasi secara luas.
6. Tahun 2003
Departemen
kesehatan meluncurkan website tentang informasi kesehatan remaja
(Lincah.com). tapi ini juga tidak efektif mengingat tidak semua remaja
bisa mengakses internet.
7. Tahun 2004
Perluasan
jangkauan dan pemantapan program PKPR berupa penigkatan ketrampilan
petugas, pengembangan pedoman perencanaan PKPR tingkat kabupaten/ kota
serta dilakukan penyempurnaan kebijakan dan strategi nasional kesehatn
remaja di Indonesia.
Dalam
penyempurnaan kebijakan dan strategi naisonal tentang KRR, remaja tidak
lagi diberi akses terhadap pelayanan kesehatan melainkan hanya
pelayanan informasi. Mengingat remaja saat ini suadh terpapar dengan
derasnya arus globalisasi teknologi seperti majalah, TV/ film, internet,
dampak buruknya tentu saja bisa mempengaruhi kondisi kesehatan
reproduksisnya. Kompleksitas masalah KR yang dihadapi oleh remaja, hanya
pemberian informasi tidak lagi mencukupi. Remaja juga perlu mendapatkan
akses terhadap pelayanan kesehatan yang privacy dan non judgmental.
Pengalaman menunjukkan bahwa kombinasi dari berbagai pendekatan
seringkali paling efektif dalam menjangkau kelompok remaja. Namun hanya
sedikit program yang dievaluasi secara seksama berkaitan dengan dampak
atau hasil akhirnya.
3.3 Rencana upaya yang akan dilakukan
1. Individu yang bersangkutan/ korban
Sebagai
langkah awal pencegahan, peningkatan pengetahuan remaja mengenai
kesehatan reproduksi harus ditunjang dengan materi komunikasi, informasi
dan edukasi (KIE) yang tegas tentang penyebab dan konsekuensi perilaku
seksual, apa yang harus dilakukan dan dilengkapi dengan informasi
mengenai saranan pelayanan yang bersedia menolong seandainya telah
terjadi kehamilan yang tidak diinginkan atau tertular ISR/PMS.
Pencegahan
infeksi menular seksual terdiri dari dua bagian, yakni pencegahan
primer dan pencegahan sekunder. Pencegahan primer terdiri dari penerapan
perilaku seksual yang aman dan penggunaan kondom. Sedangkan pencegahan
sekunder dilakukan dengan menyediakan pengobatan dan perawatan pada
pasien yang sudah terinfeksi oleh infeksi menular seksual. Pencegahan
sekunder bisa dicapai melalui promosi perilaku pencarian pengobatan
untuk infeksi menular seksual, pengobatan yang cepat dan tepat pada
pasien serta pemberian dukungan dan konseling tentang infeksi menular
seksual dan HIV.
Upaya promotif
1. Pendidikan seks yang tepat untuk mengikis ketidaktahuan tentang seksualitas dan IMS.
2. Meningkatkan pemahaman dan pelaksanaan ajaran agama untuk tidak berhubungan seks selain pasangannya.
Upaya preventif
1. Hindari hubungan seksual dengan berganti-ganti pasangan atau dengan pekerja seks komersial (WTS).
2. Bila merasa terkena IMS, hindari melakukan hubungan seksual.
3. Bila tidak terhindarkan, untuk mencegah penularan pergunakan kondom.
4. Memberikan penyuluhan dan pemeriksaan rutin pada kelompok risiko tinggi.
5. Penyuluhan dan pemeriksaan terhadap partner seksual penderita IMS.
Upaya kuratif
1. Peningkatan kemampuan diagnosis dan pengobatan IMS yang tepat.
2. Membatasi komplikasi dengan melakukan pengobatan dini dan efektif baik simtomatik maupun asimtomatik.
Upaya rehabilitatif
1. Memberikan
perlakuan yang wajar terhadap penderita IMS, tidak mengucilkannya,
terutama oleh keluarga dan partnernya, untuk mendukung kesembuhannya.
2. Kebijakan yang berlaku
Promotif
1) Pemerintah
di semua level, harus menempatkan isu-isu kesehatan reproduksi remaja
menjadi prioritas utama dalam penyusunan kebijakan. Kebijakan yang
dihasilkan harus dapat memastikan remaja memperoleh hak-hak kesehatan
reproduksinya.
Preventif
2) Departemen
Kesehatan, juga Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas). Pelibatan
Depdiknas penting artinya, karena dengan masuknya pendidikan seksual dan
kesehatan reproduksi ke dalam kurikulum sekolah remaja mendapat akses
yang terprogram secara bertahap dan dapat dipertanggungjawabkan.
3) Media
Massa harus ikut bertanggung jawab dalam memberikan informasi dan
pengetahuan kesehatan reproduksi dan seksual bagi remaja bukan malah
membuat posisi remaja semakin sulit dalam menjalani hak-hak kesehatan
reproduksinya akibat banyaknya informasi yang menyesatkan.
4) Membuka
ruang dan akses bagi remaja untuk berpartisipasi dalam proses-proses
pengambilan keputusan menyangkut kebutuhan remaja akan hak-hak kesehatan
reproduksi dan seksualnya. Banyak program pemberdayaan remaja yang
dilakukan selama ini tidak direspon secara positif oleh remaja, karena
remaja tidak dilibatkan dalam proses-proses pengambilan keputusan
menyangkut kebutuhannya.
Kuratif
Pemerintah
hendaknya meningkatkan program untuk mengatasi masalah IMS pada remaja
sehingga bisa dilakukan diagnosa dini dan penanganan yang optimal untuk
pengobatan IMS pada remaja
Rehabilitatif
Pemerintah
harus memberikan perlakuan yang wajar terhadap penderita IMS, tidak
mengucilkannya, untuk mendukung kesembuhannya.Hal ini bisa dilakukan
dilakukan dengan membuat suatu program/ perkumpulan remaja mantan IMS
dimana program tersebut berisi tentang informasi tentang kespro,
pemberian ketrampilan sehingga nanti diharapkan remaja tersebut bisa
kembali ke lingkungan dengan percaya diri dan bisa memberikan informasi
kepada remaja lain tentang kespro.
3. Petugas/ pelayanan kesehatan
Promotif
Adanya
penyuluhan dari tenaga kesehatan tentang kesehatan reproduksi yang
benar sehingga mereka akan lebih mengerti tentang kesehatan
reproduksinya dan tidak akan penasaran untuk melakukan seks bebas yang
akhirnya akan menderita IMS.
Preventif
Pelayanan
kesehatan reproduksi di jasa pelayanan kesehatan yang terjangkau remaja
sehingga remaja tidak akan kesulitan memperoleh informasi tentang
kespro.
Kuratif
Petugas/
pelayanan kesehatan harus dapat memberikan pelayanan yang bermutu
sehingga IMS pada remaja dapat ditangani dengan tepat dan tidak sampai
terjadi komlpikasi yang tidak diinginkan.
Rehabilitatif
Petugas
kasehatan harus selalu memantau kesehatan remaja dan memberikan
perlakuan yang wajar terhadap penderita IMS, tidak mengucilkannya,
untuk mendukung kesembuhannya
4. Keluarga/ lingkungan
Promotif
Keluarga
dan masyarakat harus mulai membuka diri terhadap Pendidikan Kesehatan
Reproduksi dan Seksual. Sikap keluarga dan masyarakat yang selama ini
apriori dan ketakutan, jika remaja mendapat pendidikan kesehatan
reproduksi dan seksualitas akan semakin mendorong mereka melakukan seks
bebas harus dihilangkan. Sebab, dari banyak penilitian dan pengalaman
berbagai pihak yang secara intensif memberikan informasi dan pendidikan
kesehatan reproduksi dan seksual kepada remaja secara benar, mampu
merubah perilaku seksual remaja untuk semakin bertanggungjawab.
Penelitian dan pengalaman banyak pihak, mentabukan pendidikan seks di
keluarga dan masyarakat semakin tidak dapat menyelesaikan masalah.
Sebab, semakin pendidikan seks di tabukan, semakin mendorong remaja
untuk ’ingin tahu dan ingin mencoba’. Sebab, faktanya remaja semakin
mudah mendapatkan akses seksualitas yang menyesatkan melalui berbagai
media electronik ( lihat di internal, puluhan jenis situs pornografi
yang menyajikan rangsangan seksual remaja dapat dengan mudah diakses
oleh remaja).
Preventif
Pemberian
informasi tentang kespro kepada orang tua dan masyarakat sehingga
diharapkan mereka bisa memberikan informasi kepada anak/ remaja dimana
orang tua dan masyarakat merupakan orang yang dipercaya dan menjadi
panutan bagi remaja. Hal ini bisa dilakukan dengan adanya program desa
siaga dimana disitu terdapat poskesdes dan anggotanya merupakan
kaderisasi dari masyarakat sehingga remaja akan lebih mudah
berkomunikasi dengan mereka.
Kuratif
Keluarga dan masyarakat
Dengan
adanya poskesdes tersebut remaja yang terkena IMS dapat segera
diberikan pengobatan yang tepat sehingga tidak terjadi komplikasi.
Rehabilitatif
Keluaraga
dan masyarakat harus memberi dukungan kepada remaja yang terkena IMS
sehingga mereka merasa tidak dikucilkan dan tetap menjadi bagian dari
masyarakat yang utuh.
BAB IV
KESIMPULAN
4.1 Kesimpulan
Terjadinya
berbagai peningkatan kasus, IMS dikalangan remaja, disebabkan karena
kesehatan reproduksi remaja di Indonesia sampai saat ini belum mendapat
perhatian yang optimal dari orang tua, tokoh agama dan pemerintah.
Remaja baik di kota maupun desa masih mengalami kesulitan untuk
mendapatkan akses informasi, pendidikan dan pelayanan berkaitan dengan
Kesehatan Reproduksinya. Sementara, disisi lain perkembangan teknologi
informasi yang menyajikan berbagai informasi pornografi mudah diakses
oleh remaja, sehingga mendorong remaja untuk melakukan hubungan seks
bebas..
Untuk
meningkatkan pengetahuan remaja terhadap kesehatan reproduksi dan
seksual, sehingga remaja mampu membuat keputusan terhadap kebutuhan dan
hak-hak reproduksinya secara sehat, aman dan bertanggungjawab,
diperlukan langkah-langkah taktis dan strategis melalui pendekatan yang
komprehensif dan berkelanjutan. Berkaitan dengan membuka akses
informasi, pendidikan dan pelayanan kesehatan reproduksi bagi remaja
diperlukan dukungan dari berbagai pihak, seperti; orang tua dan tokoh
agama dan perhatian serta keseriusan dari pemerintah di semua level.
Pembagian peran dan tanggung jawab berkaitan dengan membuka akses dan
pelayanan terhadap remaja agar mereka dapat menjalani hak-hak kesehatan
reproduksinya secara bertanggungjawab
DAFTAR PUSTAKA
Departeman Kesehatan RI. 2006. Kesehatan reproduksi modul mahasiswa. Jakarta: Depkes RI
Murtiastutik Dwi. 2008. Infeksi Menular Seksual. Surabaya: Airlangga University Press
Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
BalasHapus